Akbid Kartika Mitra Husada
Alamat
: Jl. Bekasi Timur IV No.1 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta
Timur, 13410, Telepon (021)859 16167 & 859 16677, Fax. 85915740,
email : kartikamitrahusada@yahoo.co.id dan
akbidkartikamitrahusada@gmail.com
Akademi
Kebidanan Kartika Mitra Husada merupakan salah satu Perguruan Tinggi
Swasta di Indonesia yang berbentuk Akademik, dikelola oleh dikti dan
termasuk kedalam kompertis wilayah 3. kamupus ini telah berdiri sejak 31
januari 2003 dengan Nomor SK PT 2550DT2008 dan tanggal SK PT 11 agustus
2008 dan pada tanggal 9 juni 2018 telah terakreditasi dengan nilai "B" dengan Nomor SK 0400/LAMPTKes/Akr/Dip/VI/2018.
PERSYARATAN MAHASISWA BARU AKBID-KARTIKA MITRA HUSADA
1. Wanita usia Max 24 Tahun
2. lulusan SMA (IPA/IPS).Aliyah,Sederajat
3. Tinggi badan min 150 cm, berat badan ideal
4. Lulus seleksi :a. Ujian Tulis . b. Uji Kesehatan Psikotes
5. Melengkapi Persyaratan Administrasi
pendaftaran online klik disini
Kompetensi utama lulusan Akademi Kebidanan Kartika Mitra Husada sesuai dengan visi dan misi yakni menjadi Ahli Madya Kebidanan yang memiliki kemampuan sesuai level 5 KKNI, yaitu :
Website Akbid Kartika Mitra Husada
Contact Person :
CALL CENTER : 0812 1082 2933 (WA)
Marliana,SST.,MH(Kes) : 0815 1939 7538 (WA)
Lili Anggraini,SST.,MH(Kes) : 0852 1366 6983 (WA)
Tristanti,SST.,M.Kes : 0812 8271 232
Andri Waskito, S.Kom.,M.Kom : 0857 1188 4825 (WA)
Kegiatan akbid kartika mitra husada
Kompetensi Lulusan :
Kompetensi utama lulusan Akademi Kebidanan Kartika Mitra Husada sesuai dengan visi dan misi yakni menjadi Ahli Madya Kebidanan yang memiliki kemampuan sesuai level 5 KKNI, yaitu :
- Mampu berperilaku profesional, beretika, dan bermoral serta tanggap terhadap nilai sosial budaya dalam praktik kebidanan
- Mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan.
- Mampu memberikan asuhan kebidanan secara kompeten dan komprehensif dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
- Mampu memberikan penanganan awal kegawatdaruratan maternal neonatal sesuai dengan kewenangannya.
- Mampu melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan.
akses :1 ) Kereta Api Turun
di stasiun Jatinegara, naik angkot No 06, lalu turun di depan kejaksaan
Jakarta Timur, kemudian jalan lurus, tidak terlalu jauh lalu sampai, bangunan ada disebelah kiri.2) Angkutan umum sampai jam 21.00 WIB


